Skip to main content

Tips Mengatur Smartphone Agar Lebih Aman Digunakan Anak


Zaman sekarang, menjadi hal yang biasa bila anak-anak terbiasa menggunakan gadget, terutama seperti smartphone dan tablet dari orangtuanya.

Masa menghabiskan waktu lebih banyak di rumah juga menambah aktivitas penggunaan gadget pada anak-anak karena selain sebagai kebutuhan sekolah, gadget juga digunakan sebagai sarana hiburan di rumah.

Namun, masalahnya adalah orangtua bisa saja abai pada pengawasan penggunaan gadget pada anak-anak. Agar lebih aman, ada baiknya orangtua melakukan pengaturan pada gadget untuk membatasi aktivitas anak-anak berinternet.

Untuk mengetahui seperti apa caranya, simak tips berikut ini seperti dikutip dari Make Use Of, Senin (23/11/2020).


1. Pakai Google Family Link

Layanan ini tidak ubahnya Kid Mode di Android di mana orangtua dapat memantau aktivitas akun anaknya, mulai dari pencarian yang dilakukan secara online, durasi penggunaan perangkat mereka, hingga kemampuan untuk mengunci perangkat anak.

Untuk menggunakan layanan ini, orangtua harus mengunduh aplikasi Family Link di perangkatnya maupun anak. Begitu terpasang, orangtua tinggal mengikuti instruksi untuk menghubungkan akun anak dan orangtua.

2. Fitur Parental Controls di Play Store

Selain Family Link, orangtua juga dapat mengaktifkan Parental Controls di Play Store. Fitur ini memungkinkan orangtua untuk membatasi aplikasi, gim, hingga film yang dapat diunduh anak, tergantung usia mereka.

Untuk mengaktifkan fitur ini, orangtua tinggal membuka aplikasi Play Store, lalu pilih Settings dan aktifkan opsi Parental Controls. Nantinya, orangtua akan diminta untuk membuat PIN sebagai kunci mengakses fitur ini.

Begitu selesai membuat PIN, orangtua dapat mulai memilih konten yang tidak dapat diunduh termasuk mengaturnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan anak-anak.

Apabila seluruhnya sudah diatur, anak-anak tidak akan bisa mencari konten di luar pengaturan tersebut.

3. Pengaturan Parental Controls di Chrome

Sementara untuk pengaturan pencarian di situs web, orangtua dapat memanfaatkan fitur parental control yang juga ada di Google Chrome.

Cara ini dapat diperkuat dengan orangtua mengaktifkan pembatasan aplikasi yang bisa diunduh, sehingga anak-anak tidak bisa mengunduh browser lain, selain Chrome.

Bagi orangtua yang ingin mengaktifkan fitur ini, buka Google Chrome, lalu pilih opsi More dan buka Settings. Setelahnya, pilih General dan aktifkan opsi filter SafeSearch.

4. Berbagi Konten dengan Family Library

Secara umum, fitur ini memungkinkan pengguna akun Google untuk berbagi konten dan aplikasi yang dimilikinya dengan anggota keluarga lain.

Orangtua dapat mulai menggunakan layanan ini dengan mendaftarkan anggota keluarganya di pengaturan Account yang ada di akun Google.

Dengan cara ini, pembayaran untuk unduhan yang ada di Play Store juga dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Layanan ini dapat dimanfaatkan orangtua untuk mengetahui konten atau aplikasi yang anak-anak beli, sebab setiap pembelian harus mendapat persetujuan dari akun yang bertanggung jawab.

Layanan ini tidak hanya berfungsi untuk aplikasi atau konten yang diunduh di Play Store, tapi juga pembelian dalam aplikasi (in-app purchase).

5. Pasang YouTube Kids

Layanan Youtube Kids yang sudah disediakan Google. Sesuai namanya, aplikasi ini hadir dengan konten lebih ramah anak.

Untuk membuatnya lebih aman bagi anak-anak, orangtua dapat menonaktifkan lebih dulu aplikasi YouTube, sehingga ikon aplikasinya tidak dapat diakses.

Opsi lain yang dapat dilakukan orangtua adalah menerapkan Restricted Mode di aplikasi YouTube. Dengan cara mengunci aplikasi Youtube ini, video yang ditandai mengandung konten dewasa atau tidak pantas tidak akan muncul di hasil pencarian.

PelantarID

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Software DJI FlightHub 2 untuk Pemetaan Drone

Drone merupakan perangkat yang bisa diandalkan untuk mengumpulkan data-data mengenai topografi alam dan sebagainya. Untuk mendukung pengumpulan data dengan mudah, khususnya data mengenai pemetaan Anda bisa menggunakan software DJI Flight Hub 2. Seperti apa software ini dan apa saja fitur canggihnya? Simak ulasannya di artikel ini. Pembaharuan Fitur di DJI FlightHub 2 Sebagaimana dilansir dari Heliguy.com, pihak DJI mengatakan jika software FlightHub 2 ini memiliki pembaharuan di platform manajemen pemrograman drone DJI yang lebih lengkap. Pada FlightHub generasi pertama, pemrograman hanya untuk menangkap objek data, mengatur drone, dan jalur terbang. Sementara, pada FlightHub 2 tidaklah jauh berbeda. Hanya saja, tools yang disematkan dapat memantau penggunaan drone, dan sinkronisasi dengan komputasi awan (cloud) secara realtime. Tak hanya dapat digunakan pada drone seri Enterprise saja seperti DJI M30 Series dan M300 RTK, software ini pun terhubung dengan DJI Dock. Fitur Utama dalam DJ...

Cara Cek Resi Pos

PT Pos Indonesia adalah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang pengiriman. Kita bisa mengirimkan barang, uang, dan lain sebagainya lewat kantor Pos. Sama halnya dengan jasa pengiriman yang lainnya, kita juga bisa melakukan pengecekan resi barang yang kita kirimkan lewat Pos. Hal ini wajib kita ketahui akan kita bisa memantau pergerakan pengiriman barang tersebut sudah sampai mana. Kita wajib tahu terlebih dahulu nomor resi barang yang kita kirimkan tersebut. Banyak cara cek resi pos kali ini, tapi sebelum membahas hal tersebut kita harus tahu terlebih dahulu apa itu resi? Lihat artikel lengkap tentang  Cara Cek Resi Pos

Jangan Panik, Kamu Masih Bisa Registrasi Kartu SIM Usai Diblokir

Batas akhir registrasi kartu SIM prabayar  resmi jatuh pada hari ini. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap kartu SIM yang belum didaftar akan diblokir dalam waktu 30 hari berikutnya. Namun kini Kemkominfo justru mengungkap pemblokiran tahap pertama akan berlaku mulai besok, Kamis (1/3/2018). Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (28/2/2018). "Pemblokiran tahap pertama cara registrasi sim card yg benar dilakukan berupa pemblokiran panggilan dan SMS yang keluar (outgoing)," tuturnya. Kendati demikian, dalam masa pemblokiran ini, pengguna masih dapat melakukan registrasi kartu SIM. Kepastian mengenai hal itu dituturkan oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, saat mengisi seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekon...