Skip to main content

Cara Cek Resi Pos

PT Pos Indonesia adalah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang pengiriman. Kita bisa mengirimkan barang, uang, dan lain sebagainya lewat kantor Pos. Sama halnya dengan jasa pengiriman yang lainnya, kita juga bisa melakukan pengecekan resi barang yang kita kirimkan lewat Pos. Hal ini wajib kita ketahui akan kita bisa memantau pergerakan pengiriman barang tersebut sudah sampai mana. Kita wajib tahu terlebih dahulu nomor resi barang yang kita kirimkan tersebut. Banyak cara cek resi pos kali ini, tapi sebelum membahas hal tersebut kita harus tahu terlebih dahulu apa itu resi?

Lihat artikel lengkap tentang Cara Cek Resi Pos

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Software DJI FlightHub 2 untuk Pemetaan Drone

Drone merupakan perangkat yang bisa diandalkan untuk mengumpulkan data-data mengenai topografi alam dan sebagainya. Untuk mendukung pengumpulan data dengan mudah, khususnya data mengenai pemetaan Anda bisa menggunakan software DJI Flight Hub 2. Seperti apa software ini dan apa saja fitur canggihnya? Simak ulasannya di artikel ini. Pembaharuan Fitur di DJI FlightHub 2 Sebagaimana dilansir dari Heliguy.com, pihak DJI mengatakan jika software FlightHub 2 ini memiliki pembaharuan di platform manajemen pemrograman drone DJI yang lebih lengkap. Pada FlightHub generasi pertama, pemrograman hanya untuk menangkap objek data, mengatur drone, dan jalur terbang. Sementara, pada FlightHub 2 tidaklah jauh berbeda. Hanya saja, tools yang disematkan dapat memantau penggunaan drone, dan sinkronisasi dengan komputasi awan (cloud) secara realtime. Tak hanya dapat digunakan pada drone seri Enterprise saja seperti DJI M30 Series dan M300 RTK, software ini pun terhubung dengan DJI Dock. Fitur Utama dalam DJ...

Jangan Panik, Kamu Masih Bisa Registrasi Kartu SIM Usai Diblokir

Batas akhir registrasi kartu SIM prabayar  resmi jatuh pada hari ini. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap kartu SIM yang belum didaftar akan diblokir dalam waktu 30 hari berikutnya. Namun kini Kemkominfo justru mengungkap pemblokiran tahap pertama akan berlaku mulai besok, Kamis (1/3/2018). Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (28/2/2018). "Pemblokiran tahap pertama cara registrasi sim card yg benar dilakukan berupa pemblokiran panggilan dan SMS yang keluar (outgoing)," tuturnya. Kendati demikian, dalam masa pemblokiran ini, pengguna masih dapat melakukan registrasi kartu SIM. Kepastian mengenai hal itu dituturkan oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, saat mengisi seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekon...