Skip to main content

Syarat Untuk Istri yang Ingin Buat NPWP


Wajib Pajak wanita kawin dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sendiri apabila memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suami dengan mengisi formulir pendaftaran NPWP yang terdapat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Dokumen yang menunjukkan identitas diri Wajib Pajak adalah Warga Negara Indonesia (Kartu Tanda Penduduk).

2. Fotokopi NPWP suami

3. Fotokopi akta perkawinan atau dokumen sejenisnya

Berdasarkan persyaratan pada nomor 2 di atas istri Saudara tidak dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP karena Saudara selaku suami belum memiliki NPWP.

Saudara wajib memiliki NPWP apabila penghasilan neto Saudara melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut :

a. Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi,

b. Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang

kawin,

c. Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang

penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terlah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

d. Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

Sepanjang Saudara belum memiliki penghasilan neto di atas PTKP maka Saudara tidak berkewajiban memiliki NPWP.

Jika Saudara masih tetap ingin memiliki NPWP, maka Saudara dapat membaca Cara Membuat Npwp Bagi Yang Belum Bekerja mendaftarkan diri ke KPP di mana Saudara bertempat tinggal dengan mengisi formulir pendaftaran NPWP di KPP dan melampirkan fotokopi KTP, dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, dan dokumen yang menunjukkan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak.

Istri Saudara tidak perlu mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP sendiri melainkan dapat menggunakan NPWP Saudara selaku suami. Istri Saudara dapat mencetak NPWP Saudara dengan mengisi formulir pendaftaran pencetakan kartu NPWP dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut:

1. Dokumen yang menunjukkan https://www.termudah.com/2018/12/membuat-npwp-bagi-yang-belum-bekerja.html identitas diri Wajib Pajak adalah Warga Negara Indonesia (Kartu Tanda Penduduk).

2. Fotokopi NPWP suami

3. Fotokopi akta perkawinan atau dokumen sejenisnya

4. Surat pernyataan bahwa istri tidak menghendaki untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami.

Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Ini?

Cara Mengembalikan Fitur SuperZoom Instagram yang Tidak Muncul Cara Mengembalikan Fitur SuperZoom Instagram - Termudah.com | Instagram media sosial yang sangat banyak di gunakan oleh orang – orang yang mempunyai smartphone. Di instagram kita bisa menemukan banyak sekali video atau foto dan kita juga bisa memposting atau mengunggah foto atau video sendiri... Cara Mengarsipkan, Membuka dan Memposting Kembali Postingan Instagram Cara Mengarsipkan, Membuka dan Memposting Kembali Postingan Instagram - Termudah.com | Memposting foto di instagram addalah sebuah kebiasaan dalam menggunakan media sosial ketika kita tidak memposting foto atau video serasa kita itu jenuh gitu hanya bisa menonton foto atau video tersebut. Sesekali bolehlah kita memposting foto atau video di instagram. Cara Mengembalikan Archive Di Instagram dengan Mudah Cara Mengembalikan Archive Di Instagram - Termudah.com | Instagram merupakan media sosial yang sangat di gemari oleh semua orang khususnya

Manfaat Ikan Escolar untuk Kesehatan Tubuh

Mungkin bagi anda nama ikan escolar ini cukup asing, bahkan anda juga belum pernah mengkonsumsi ikan ini. sendiri, ikan gindara memiliki nama ikan escolar atau ikan escobar. Kandungan dari manfaat minyak ikan gindara ini, akan membuat tubuh 7. Kaya akan Omega 9. Salah satu kandungan unik yang terdapat pada ikan Ikan Escolar (Lepidocybium flavobrunneum), biasanya juga disebutkan Melihat kandungan dan khasiat ikan ini maka ikan ini menjadi incaran Bupati Gowa Gandeng Stik Famika dan 7 Perguruan Tinggi lainnya yaitu Escolar. Lepidocybium flavobrunneum NOAA adalah sebuah spesies ikan dalam elihat kandungan dan khasiat ikan ini maka tidak jarang jika di Indonesia Apa istimewanya ikan escolar (Lepidocybium flavobrunneum) ini? Kandungan merkuri yang ada di dalam tubuh ikan tidak akan berkurang. Jadi, semakin besar dan semakin tua usia si ikan, kandungan merkuri yang ada di dalam tubuh si ikan pun akan semakin banyak. Semakin banyaknya spesies ikan yang ditangkap menggunakan manfaat

Mengenal Software DJI FlightHub 2 untuk Pemetaan Drone

Drone merupakan perangkat yang bisa diandalkan untuk mengumpulkan data-data mengenai topografi alam dan sebagainya. Untuk mendukung pengumpulan data dengan mudah, khususnya data mengenai pemetaan Anda bisa menggunakan software DJI Flight Hub 2. Seperti apa software ini dan apa saja fitur canggihnya? Simak ulasannya di artikel ini. Pembaharuan Fitur di DJI FlightHub 2 Sebagaimana dilansir dari Heliguy.com, pihak DJI mengatakan jika software FlightHub 2 ini memiliki pembaharuan di platform manajemen pemrograman drone DJI yang lebih lengkap. Pada FlightHub generasi pertama, pemrograman hanya untuk menangkap objek data, mengatur drone, dan jalur terbang. Sementara, pada FlightHub 2 tidaklah jauh berbeda. Hanya saja, tools yang disematkan dapat memantau penggunaan drone, dan sinkronisasi dengan komputasi awan (cloud) secara realtime. Tak hanya dapat digunakan pada drone seri Enterprise saja seperti DJI M30 Series dan M300 RTK, software ini pun terhubung dengan DJI Dock. Fitur Utama dalam DJ